Tentang Kami

Pada tahun 1998 terjadi kebakaran hutan dan lahan yang cukup hebat dalam sejarah Indonesia. Kejadian ini disebabkan oleh pembukaan lahan besar-besaran dengan cara membakar oleh perusahaan. Melihat kondisi ini, sejumlah aktivis yang memiliki perhatian terhadap lingkungan menilai penting adanya pemantauan terhadap aktivitas perkebunan sawit skala besar di Indonesia. Hal inilah yang mendasari terbentuknya Sawit Watch.

Globalisiasi dalam bentuk perdagangan internasional, investasi dan privatisasi telah mendorong laju ekspansi perkebunan sawit di Indonesia. Perkebunan sawit menghasilkan komoditas yang penting bagi pasar nasional maupun internasional. Disatu sisi kehadiran perkebunan sawit dapat memberikan dampak positif dengan membuka lapangan pekerjaan serta memberikan keuntungan bagi berbagai pihak termasuk devisa negara. Sementara disisi lain, pengembangan perkebunan sawit juga menyebabkan dampak negatif seperti pelanggaran hak asasi manusia, ketidaksetaraan sosial, deforestasi, degradasi lingkungan hidup, konflik sosial, serta kebakaran hutan dan lahan.

Pada tahun 1998 terjadi kebakaran hutan dan lahan yang cukup hebat dalam sejarah Indonesia. Kejadian ini disebabkan oleh pembukaan lahan besar-besaran dengan cara membakar oleh perusahaan. Melihat kondisi ini, sejumlah aktivis yang memiliki perhatian terhadap lingkungan menilai penting adanya pemantauan terhadap aktivitas perkebunan sawit skala besar di Indonesia. Hal inilah yang mendasari terbentuknya Sawit Watch.

Sawit Watch merupakan sebuah organisasi non pemerintah dengan di Indonesia yang didirikan pada 25 Juli 1998. Sawit Watch berbentuk perkumpulan dengan basis keanggotaan berupa individu-individu yang memiliki keprihatinan terhadap dampak-dampak negatif dari sistem perkebunan sawit skala besar.

Hingga Tahun 2022 anggota Sawit Watch berjumlah 155 orang. Anggota-anggota tersebut tersebar di wilayah Indonesia dengan berbagai latar bekang seperti diantaranya pekebun, buruh kebun, masyarakat adat, pemerhati lingkungan, aktivis ornop, wakil rakyat, guru, pegawai negeri sipil, advokat dan pengajar di perguruan tinggi. Hingga kini Sawit Watch telah terhubung dengan lebih dari 50 mitra lokal yang menangani langsung lebih dari 40.000 kepala keluarga terkena dampak perkebunan sawit diseluruh Indonesia.

Dengan dibentuknya Sawit Watch diharapkan dapat mendorong agar terwujudnya perubahan sosial bagi petani sawit, buruh sawit, serta masyarakat adat dan lokal menuju keadilan social dan ekologis.

Mewujudkan perubahan sosial bagi petani sawit, buruh sawit, masyarakat lokal dan masyarakat adat menuju keadilan ekologis.

  • Membangun, menyediakan, dan mengelola data dan informasi
    • Meningkatkan kapasitas dan posisi tawar petani sawit, buruh sawit, masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam pembangunan perkebunan sawit di Indonesia
    • Memfasilitasi resolusi konflik antara petani sawit, buruh sawit, masyarakat lokal dan masyarakat adat di perkebunan besar sawit di Indonesia
    • Membangun sinergi gerakan petani sawit, buruh sawit, masyarakat lokal dan masyarakat adat
    • Mendorong lahirnya kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan petani sawit, buruh sawit, masyarakat lokal dan masyarakat adat

Kegiatan Sawit Watch

  • Melakukan kajian terhadap kebijakan dan hukum yang berkaitan pengelolaan perkebunan besar sawit dan dampaknya terhadap petani, buruh, masyarakat adat dan masyarakat lokal
  • Memantau praktek-praktek pembangunan perkebunan sawit serta aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan lembaga keuangan pemberi kredit.
  • Membangun ekonomi alternatif atas model perkebunan sawit skala besar.
  • Memfasilitasi terbangunnya resolusi konflik akibat pembangunan dan pengelolaan perkebunan sawit skala besar
  • Mendorong terjadinya perubahan kebijakan yang berpihak kepada petani, buruh, masayarakat adat dan masyarakat lokal.
  • Melakukan pendidikan publik untuk mendorong model-model pembangunan yang berbasiskan lingkungan hidup.
  • Melakukan promosi, pendidikan publik, dan kampanye untuk pencapaian keadilan ekologis.
  • Memfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog dengan pemerintah, parlemen dan dunia usaha dalam rangka penyelesaian konflik dan perubahan kebijakan perkebunan sawit di Indonesia.
  • Melakukan penguatan kapasitas anggota dan pengembangan organisasi