CAP BURUK PERKEBUNAN SAWIT BERAWAL DAN BERAKHIR
DI PENATAAN RUANG
JEFRI GIDEON SARAGIH (KETUA DEPARTEMEN KAMPANYE SAWIT WATCH)
“Ia memiliki harumnya bunga violet, rasa minyak zaitun dan warna yang memberi nuansa saffron pada makanan tetapi lebih menarik” (Ca’da Mosto, petualang abad 15 tentang penemuan minyak kelapa sawit)
Pendahuluan
Tanaman kelapa sawit (Elais Quineensis Jacg) adalah pohon palma kuno liar berasal dari Afrika Barat. Menurut sejarah, sejak 5.000 tahun yang lalu tanaman ini telah diekstraksi untuk mengambil minyaknya untuk bahan memasak makanan oleh manusia. Selain itu minyak sawit juga digunakan sebagai penghangat tubuh apabila musim dingin tiba dan bahan obat-obatan. Semua itu dibuktikan dari penemuan arkeologi berupa guci tanah liat yang mengandung sisa residu minyak sawit pada sebuah makam kuno di Mesir.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama sejak Revolusi Industri di Eropa pada abad ke-19, membuat minyak sawitsemakin dibutuhkan terutama untuk minyak pelumas pelbagai jenis mesin-mesin pabrik dan tranportasi. Demi memenuhi kebutuhan pasar yang semakin meningkat, mobilisasi orang dalam bentuk perbudakan untuk dijadikan buruh di kebun sawit pun terjadi. Umumnya para budak diambil dari afrika dan dipaksa bekerja di perkebunan di benua Amerika dan Asia.
Pernah Dimuat di Insist Press, edisi Desember 2011
… Selengkapnya : “Opini Tata Ruang Di Kebun Sawit”
sistim yang masih menganut paham Feodal .tanpa mengedepankan azas Panca sila .
masih ada PT….merampas lahan masyarakat .walapun sudah memilikisurat keterangan tanah (SKT).sebagai bentuk dasar hak rakyat terhadap pemeritah.serta kewajiban masyarakat.tempatan.sebagai contoh. PT.Borneo Ketapang Permai.(BKP).melegalkan pembebasan lahan .hanya bukti pengakuan lisan,oknum dan Kepala Desa wilayah keberadan PT.tersebut.begitu juga belum pernah melaksanakan kewajiban.sosial terhadap masyarakat.sedangkan TNI.Tentara Nasional Indonesia.(Pamtas Perbatasan)melaksanakan bakti sosial antara lain ; pengobatan geratis.Gotong Royong bersama masyarakat,perbaikan jalan dan parit.maka dariitu .hak dan kewajiban PT.Borneo Ketapang Permai .ndak terlaksana sebagai mana mestinya selama lebih kurang 3 tahun keberadan PT.beroprasi di wilayah masyarakat yang madani.dengan demikian maka dukungan keberadaan perusahan tersebut sangat minim .dan akan berdampak terhadap perusahan yang sehat.maka kedepan perlu ditinjau ulang (croschec lapangan )pemeritah dan masyarakat.agar terhindar dari mafia tanah dan korupsi perizinan.